Bidik-jurnalis.com, Pangkep- Oknum Guru di SMP 4 Satap Liukang Tupabiring yang dituduh melakukan Pungli pada siswa baru pindahan membantah dengan keras adanya tuduhan terhadap dirirnya. Hal tersebut disampaikan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep, saat bertemu beberapa awak media, Jumat (7/3/2025).
Menurut Rahmat, apa yang diberitakan beberapa media tentang tuduhan melakukan praktek Pungli terhadap siswa pindahan ke sekolahnya, itu merupakan fitnah dan tidak mendasar.
”Saya heran kenapa kasus perpindahan siswa ke sekolah kami disangkut pautkan ke saya seolah saya melakukan Pungli terhadap siswa tersebut padahal kejadian penerimaan siswa pindahan tersebut sejak 27 November 2024 yang lalu dan siswa tersebut sudah mengikuti proses belajar mengajar dan kasus ini sudah selesai dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Dan yang saya sesali oknum Kepala sekolah juga membuat stattemen dan menyudutkan tanpa pernah melakukan klarifikasi terhadap saya, seharusnya Kepala sekolah yang bijak punya kewajiban untuk melindungi Gurunya dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum membuat pernyataan di media” lanjutnya.
Saat di lakukan Komfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Dr. Sabrun Jamil, S.P., membenarkan adanya informasi dugaan Pungli di SMP 4 Satap Liukang Tupabiring.
” Kami sudah mengirim Kepala Sub Bagian Kepegawaian untuk turun langsung di Lokasi tersebut untuk mencari data kebenaran informasi tersebut, dan kami masih menunggu laporan dari Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep,” ucapnya (Red)