Bidik-jurnalis.com, PANGKEP – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoa, Aipda Muhaemin Fattah, melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan untuk merespons rencana aksi demo solidaritas masyarakat Bontoa terkait proses rekrutmen tenaga kerja PT Kopkar Tonasa.
Warga Bontoa merasa tidak diakomodir dalam proses rekrutmen perusahaan tersebut, padahal mereka berada di wilayah ring 1 perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, Aipda Muhaemin mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang bijak.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Bontoa menyampaikan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah bagian dari demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mendorong agar aspirasi lebih baik disampaikan melalui musyawarah dan mufakat.
Kami sebagai aparat keamanan tidak melarang warga menyampaikan aspirasi, karena hal tersebut dilindungi oleh undang-undang. Namun alangkah lebih baik jika penyampaian dilakukan melalui musyawarah, tanpa harus menguras tenaga dan energi, ujar Aipda Muhaemin.
Setelah dialog selama kurang lebih dua jam, Zol Ahmad selaku koordinator lapangan aksi menyatakan kesediaannya untuk menunda rencana demo dan memilih jalur dialog bersama manajemen PT Kopkar Tonasa Sampai Batas Waktu yang di sepakati jika tidak ada keputusan dari pihak manajemen kami dari masyarakat Bontoa Ring 1 menyatakan sikap untuk Aksi demo
Sementara itu, Kapolsek Minasatene, Iptu Alyas, S.M., menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat memberikan dampak positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dapat menjembatani komunikasi antara masyarakat dan berbagai pihak, serta memberdayakan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, jelas Kapolsek.