Gowa bidik-jurnalis.com – Menanggapi beredarnya informasi di masyarakat maupun di media sosial termasuk Aksi Demonstrasi Mahasiswa Terkait dugaan praktik ” Tangkap Lepas ” yang dikaitkan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa, kami menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut :
Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman SH yang baru 1 bulan ini menjabat, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat karna tersangka (A) dan (E) masih kita amankan sampai sekarang.
Baru-baru yang dihebohkan oleh dugaan adanya praktik “tangkap lepas” ini yang viral dimedsos dan aksi demo yang dilakukan mahasiswa didepan polres gowa ternyata tidak benar, (14/7/2025).
Dimana adanya miskomunikasi teman-teman mahasiswa yang bergerak di dalam sosial kontrol, itu tidak benar karena di mana dalam pemberitaan itu atas nama (A) dan (E) masih ada dalam penanganan pihak satuan Narkoba polres Gowa
Yang sedikit lagi berkasnya kami rampungkan, dan kami limpahkan ke kejaksaan
Ucap kasat Narkoba polres Gowa Iptu Firman SH.
Informasi yang dimiliki rekan- rekan mahasiswa tidak valid karena jauh sebelumnya tidak konfirmasi sama pihak narkoba dan sampai saat ini tersangka (A) dan (E) masih ada disel (tahti) polres gowa,ucapnya kasat narkoba.
“Di institusi polri ini khususnya disatuan narkoba ini kami terapkan transparansi dan akuntabilitas setiap yang namanya pengguna dan pengedar narkoba kami akan tindak dan proses lanjut”
Lebih lanjut, Iptu Firman menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, Polres Gowa tidak akan mentolerir segala bentuk praktik yang mencederai integritas institusi. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan bila menemukan adanya penyimpangan oleh oknum anggota.
Lebih lanjut , Polres Gowa menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar (Hoaks), dan apabila memiliki bukti terkait pelanggaran, dapat melaporkan secara resmi melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian, khususnya Polres Gowa. (*)
TIM.