Bidik-jurnalis.com, Bontoa, Minasatene – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoa Polsek Minasatene Polres Pangkep, Aipda Muhaemin Fattah, melaksanakan kegiatan monitoring, pengawasan, serta pengamanan dalam penyaluran bantuan beras program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bagi masyarakat kurang mampu, Jumat (25/07/2025).
Penyaluran bantuan beras tersebut merupakan bantuan untuk periode Juni hingga Juli tahun 2025, dengan alokasi sebanyak 20 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun jumlah penerima di Kelurahan Bontoa tercatat sebanyak 368 KPM.
Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Kantor Lurah Bontoa dengan melibatkan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan petugas dari dinas terkait. Kehadiran Aipda Muhaemin sebagai Bhabinkamtibmas bertujuan memastikan proses distribusi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran, serta sebagai bentuk pelayanan Polri dalam mendukung program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Dalam keterangannya, Aipda Muhaemin menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tugas pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak serta kegiatan ini berjalan aman dan lancar. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam membantu warga” ujar Aipda Muhaemin
Beliau juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama penyaluran berlangsung dan berharap bantuan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan mendapatkan apresiasi dari warga setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian dalam mengawal proses distribusi bantuan tersebut.