Makassar, 30 Agustus 2025 bidik-jurnalis.com – Organisasi Semut Indonesia menggelar rapat rekonsiliasi Dewan Pengurus di Sekretariat Jln. Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Sabtu (30/8/2025). Rapat ini digelar untuk menegakkan kembali persatuan organisasi menyusul adanya konflik internal.
Rapat dihadiri pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Mayoritas peserta menyoroti tindakan sepihak seorang oknum berinisial Y, yang mengklaim diri sebagai ketua umum. Oknum tersebut dinilai kerap mengambil keputusan tanpa mekanisme organisasi dan bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Sejumlah pengurus menilai, tindakan oknum tersebut antara lain berupa pemberhentian anggota secara sepihak hingga penerbitan surat pemberhentian terhadap sekretaris jenderal dengan alasan yang dianggap tidak relevan. “Surat itu bahkan hanya ditandatangani sendiri tanpa melalui prosedur resmi organisasi,” tegas salah satu pengurus DPP.
Sekretaris Jenderal Semut Indonesia menambahkan, pihaknya telah berupaya mengundang oknum tersebut untuk klarifikasi dalam rapat internal. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri undangan dan bahkan meninggalkan forum tanpa alasan jelas.
Melalui dinamika itu, rapat memutuskan melaksanakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) pada hari yang sama. Forum Muslub kemudian menetapkan ketua umum baru secara sah berdasarkan AD/ART organisasi.
Keputusan tersebut diambil demi menjaga keutuhan Semut Indonesia agar tetap berjalan sesuai nilai moral, etika, dan aturan organisasi.
*Koordinator Sul-Sel: Chemal Rusanda*