Bidik-jurnalis.com, Pangkep – UNESCO menetapkan tanggal 8 September setiap tahun sebagai Hari Literasi Internasional untuk memperingati dan mempromosikan pentingnya literasi.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pangkep, Sakinah Fitrianti menyampaikan momentum Hari Literasi Internasional tahun ini menjadi momentum perlunya peningkatan atau penguatan terhadap verifikasi informasi lewat literasi informasi dan literasi digital.
“Literasi digital, bukan hanya terkait kecakapan memanfaatkan teknologi, namun juga terkait dengan kemampuan dalam memilih dan mengevaluasi informasi dari berbagai sumber digital,” paparnya.
Sakinah yang juga Jurnalis Harian Fajar mengatakan bahwa, literasi digital berkaitan juga dengan etika dan keamanan digital, serta kemampuan untuk membangun perilaku dan nilai-nilai positif ketika berinteraksi di ruang digital.
“Lewat literasi digital yang cakap, maka akan mendorong kemampuan berkomunikasi yang lebih efektif dan mendong kolaborasi jejaring yang lebih luas dan bermanfaat. Dengan penguatan terhadap literasi informasi juga dapat membentuk seseorang menjadi konsumen yang cerdas dan kritis terhadap informasi, sehingga dapat mengurangi penyebaran informasi palsu dan disinformasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Selain itu, dikatakan juga bahwa, Kewajiban untuk penguatan literasi informasi bukan hanya menyangkut profesi tertentu.
“Namun juga masing-masing individu agar tidak menjadi korban informasi palsu yang beredar dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya
Kehadiran organisasi profesi dari wartawan, yaitu PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia, khususnya untuk PWI kabupaten Pangkep mendorong peningkatan Literasi Digital.
“PWI juga hadir dalam rangka memenuhi dan memastikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan benar. Adapun pentingnya mewujudkan literasi digital untuk:
Pengelolaan informasi yang akurat, valid dan terpercaya, Mendorong kemampuan komunikasi yang efektif untul menghindari disinformasi, Menciptakan konten yang mengedukasi bukan memprovokasi, Mengantisipasi pengguna dari dampak penggunan teknologi digital yang tidak bertanggungjawab,” bebernya.





