Sepertiga Kekuatan Ekonomi Indonesia Dirampas Judi Online

oleh -29 Dilihat

Bidik-jirnalis.com Jakarta, 21 September 2025 – Fenomena perputaran uang judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Dalam caturwulan pertama tahun 2025, nilai transaksi judi online tercatat mencapai Rp1.200 triliun. Angka ini setara dengan lebih dari sepertiga belanja negara dalam APBN 2024 yang berada di kisaran Rp3.300 triliun.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, menilai situasi tersebut sebagai ancaman serius bagi fondasi perekonomian nasional. Menurutnya, judi online tidak memberikan kontribusi produktif bagi negara.

“Judi online tidak menghasilkan nilai tambah ekonomi, tidak menciptakan lapangan kerja sehat, dan justru mengalirkan modal ke luar negeri. Uang masyarakat yang seharusnya menopang sektor riil hilang tanpa bekas,” ujar Haidar.

Haidar menegaskan, dampak paling nyata adalah menurunnya daya beli masyarakat. Uang Rp1.200 triliun yang tersedot ke perjudian online sebenarnya merupakan konsumsi, tabungan, dan investasi yang hilang dari roda perekonomian. Akibatnya, rumah tangga kelas menengah bawah terjebak dalam siklus utang dan kerugian, sementara UMKM kehilangan potensi pasar.

Selain melemahkan konsumsi domestik, perputaran dana judi online yang masif juga berisiko menciptakan distorsi sistem keuangan. Arus dana gelap dalam jumlah besar membuka peluang praktik pencucian uang, menurunkan kredibilitas perbankan, hingga mengancam stabilitas moneter nasional.

“Ketika uang tidak masuk ke instrumen investasi, perbankan, maupun pasar modal, maka multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi hilang, digantikan efek destruktif berupa konsumsi semu,” jelasnya.

Dari sisi sosial, dampaknya tak kalah berat. Lonjakan kriminalitas, meningkatnya perceraian, degradasi moral generasi muda, hingga kasus bunuh diri akibat lilitan utang disebut sebagai konsekuensi gelap dari fenomena ini.

Haidar menegaskan bahwa persoalan judi online tidak bisa lagi dipandang sekadar isu moral atau hukum, melainkan ancaman ekonomi nasional. Ia mendesak pemerintah mengambil langkah sistematis dengan kebijakan yang tegas, berkelanjutan, dan lintas sektor.

Menurutnya, pemblokiran situs semata tidak cukup. Diperlukan pengawasan ketat terhadap transaksi keuangan digital, koordinasi antar kementerian/lembaga, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para bandar dan jaringan pelindungnya.

“Teknologi yang dipakai para bandar harus dilawan dengan teknologi negara yang lebih canggih dan terintegrasi. Membiarkan judi online tumbuh berarti mengorbankan masa depan bangsa,” tegas Haidar.

Ia pun menutup pernyataannya dengan sebuah peringatan: pilihan kini ada di tangan pemerintah, apakah membiarkan sepertiga kekuatan ekonomi dirampas bandar judi online, atau mengambil langkah drastis untuk menghentikan kebocoran yang berpotensi menghancurkan masa depan bangsa.

 

(JIM Grup)*

 


 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses