Sosialisasi Pemusnahan Arsip Bagi Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pangkep Digelar, Dorong Pengelolaan Arsip yang Tertib dan Akuntabel

oleh -7 Dilihat

Bidik-jurnalis.com PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Sosialisasi Pemusnahan Arsip Bagi Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pangkep Tahun 2025 pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan diikuti 50 peserta dari 13 kecamatan serta 37 kelurahan dan desa.

Kegiatan sosialisasi ini membahas pedoman pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna, penyusutan arsip, hingga pelaksanaan pemusnahan sesuai regulasi yang berlaku.

Acara dibuka oleh Hj Najmiah, Stap ahli bidang pemerintahan hukum dan politik Kabupaten Pangkep. Hadir pula:

* Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep, Muhiddin, R. S.Hut.,MM.

* Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan selaku narasumber

* Pejabat struktural, fungsional, serta panitia pelaksana bimbingan teknis

Selasa, 2 Desember 2025, berlangsung selama satu hari. Aula Gedung Layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep.

Sosialisasi diadakan untuk meningkatkan kualitas SDM dalam pengelolaan arsip, memberikan pemahaman tentang prosedur pemusnahan arsip yang benar, serta mendukung Gerakan Nasional Tertib Arsip. Pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna dinilai penting agar ruang penyimpanan lebih efisien dan biaya perawatan arsip dapat ditekan.

 

Kegiatan dilaksanakan melalui penyampaian materi tentang penyusutan arsip dan mekanisme pemusnahan arsip. Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel,  Andi Bahtiar. S.Sis., memberikan pemahaman teknis yang dapat diimplementasikan oleh peserta di masing-masing unit kerja.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah yang di wakili oleh, Hj Najmiah, Stap ahli bidang pemerintahan hukum dan politik Kabupaten Pangkep. menyampaikan bahwa arsip merupakan aset penting yang harus dikelola secara profesional, bersih, dan akuntabel.

“Pengelolaan arsip yang baik adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Pemusnahan arsip yang tidak lagi bernilai guna harus dilakukan dengan aman, benar, dan terkontrol,” ujarnya.

Sekda berharap seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dan mampu mengimplementasikan pemusnahan arsip secara bertahap di lingkungan kerja masing-masing.

Panitia acara Sosialisasi Pemusnaan Arsip Bagi Kelurahan Dan Desa Tahun 2925, Aco Marendeng Paranrangi. S.Pd. M.Si., berharap pemerintah kelurahan/desa mampu:

* Memahami pentingnya pemusnahan arsip yang sesuai aturan

* Memusnahkan arsip tidak bernilai guna secara terkontrol dan aman

* Menghemat ruang penyimpanan dan menekan biaya perawatan arsip

Kegiatan ditutup dengan pesan agar seluruh peserta terus memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang tertib dokumentasi dan akuntabel.

 

Korwil Sulawesi Selatan: Chemal Rusanda.

 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses