Bupati Pangkep Sematkan Satyalancana Karya Satya kepada Ratusan ASN Berprestasi dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

oleh -60 Dilihat
Bidik-jurnalis.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyematan dan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.
Penyematan tanda kehormatan dilakukan langsung oleh Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Muhammad Yusran Lalogau, disaksikan oleh Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan apresiasi mendalam kepada para ASN penerima penghargaan atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian dan kerja keras para ASN. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati Yusran.
Bupati juga mengingatkan para ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat peran mereka sebagai teladan bagi masyarakat.
“Gunakan media sosial secara positif dan profesional. Jangan sampai unggahan atau komentar kita justru menimbulkan masalah atau merusak citra pemerintah,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Muhammad Yusran Lalogau mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima.
“Mari kita tingkatkan kedisiplinan dan semangat kerja. Dengan kedisiplinan dan kinerja yang baik, kita dapat memberikan pelayanan yang berkualitas serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pangkep,” tutupnya.
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses