PANGKAJENE bidik-jurnalis.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas validitas data penerima bantuan sosial (bansos). Rapat tersebut menyoroti potensi kesalahan pendataan hingga dugaan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Pangkep, Selasa (16/12/2025).
RDP dihadiri anggota Komisi DPRD Pangkep, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta warga penerima manfaat bansos.
Sejumlah anggota DPRD yang hadir di antaranya H. Syahruddin F, SH (Partai NasDem), Ririn Prakarsa, SH (Partai Gerindra), Umar Haya, SH., MH (Partai PPP), dan Ir. H. Abd. Rasyid, M.Si (Partai PDIP). Hadir pula warga penerima bansos, di antaranya Halbiah dan Aminah dari Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, serta Satriani dari Kelurahan Samalewa.
Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah persoalan terkait data penerima bansos yang dinilai belum akurat. Beberapa warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terdata, bahkan terdapat dugaan penghapusan data kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kasus Satriani menjadi salah satu sorotan dalam RDP. Ia tercatat berada pada desil 1 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tidak menerima bantuan sosial serta kehilangan hak atas fasilitas KIS.
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan, Firman Hermanda, menilai terdapat indikasi masalah serius dalam proses pendataan.
“Kami melihat adanya potensi kesalahan dalam pendataan yang menyebabkan warga yang seharusnya menerima bantuan justru terabaikan. LBH siap memberikan pendampingan hukum kepada warga yang merasa dirugikan,” ujarnya.
RDP ini digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait data penerima bansos yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan. DPRD Pangkep menegaskan komitmennya untuk mencari solusi agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Rapat diawali dengan pemaparan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, Zaenal Sanusi, S.STP., M.Si, bersama Koordinator PKH Kabupaten Pangkep, Ramzah, terkait mekanisme dan data penerima bansos yang selama ini digunakan. Anggota DPRD kemudian mendengarkan secara langsung keluhan serta aspirasi warga yang hadir.

DPRD Pangkep menegaskan akan menindaklanjuti seluruh temuan dan keluhan dalam RDP tersebut dengan melakukan koordinasi lintas instansi.
“Kami berkomitmen memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang dirugikan akibat kesalahan data,” tegas salah satu anggota DPRD dalam rapat.
Sementara itu, perwakilan BPS Pangkep, Agus Salim, menjelaskan bahwa data penerima bansos bersumber dari DTKS yang terus diperbarui secara berkala.
“Kami terus berupaya meningkatkan akurasi DTKS melalui proses pemutakhiran data secara berkelanjutan,” jelasnya.
Koordinator PKH Kabupaten Pangkep, Ramzah, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bansos serta memberikan pendampingan kepada warga yang mengalami kendala dalam mengakses bantuan sosial.
DPRD Pangkep berharap hasil RDP ini menjadi langkah awal perbaikan sistem pendataan dan penyaluran bansos, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (CR)


















