Bidik-jurnalis.com, PANGKAJENE — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Pangkajene. Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumampua, Aipda Handri Nurcahyo, S.H., melaksanakan penanganan awal dan mediasi atas laporan warga terkait dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Tumampua pada Rabu (25/12/2025) sekitar pukul 14.15 WITA, didampingi Sekretaris Lurah Tumampua, Rajab Umar, S.Sos. Mediasi dilakukan sebagai langkah preventif guna meredam potensi konflik sosial yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan.
Pelapor, Suniyanti (35), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, menyampaikan adanya dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pihak tetangga, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan ketegangan antarwarga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Handri Nurcahyo memberikan imbauan kepada pelapor agar tetap menahan diri, menjaga situasi kondusif, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Ia juga mendorong penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan secara damai melalui dialog, dengan melibatkan pihak kelurahan serta Ketua RT dan RW setempat,” ujarnya.
Pihak kepolisian menyatakan siap memfasilitasi proses mediasi lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait apabila diperlukan, demi menjaga keharmonisan dan stabilitas kamtibmas di lingkungan Kelurahan Tumampua.


















