Bidik-jurnalis.vom, LABAKKANG – Wakapolsek Labakkang Iptu Muh. Tang, S.Pd. bersama Ka SPK Aipda Hardiman Syam dan personel Polsek Labakkang mendampingi petugas Puskesmas Labakkang dalam upaya pengamanan dan penanganan seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/1/2026) di Kampung Bontoa, Kelurahan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas sektor guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas Puskesmas Labakkang mengevakuasi warga berinisial AN Colleng, warga Kampung Kalibara, Kelurahan Labakkang, untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Dadi Makassar guna mendapatkan perawatan dan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan situasi yang membutuhkan kehadiran aparat keamanan.
Ia juga menegaskan kepada seluruh personel Polsek Labakkang agar terus menjalin kerja sama dan bersinergi dengan instansi terkait, termasuk tenaga kesehatan, guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.


















