Bidik-jurnalis.com, PANGKAJENE — Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene, AIPTU Handri Nurcahyo, S.H., bersinergi dengan tenaga kesehatan Puskesmas Kota Pangkajene serta staf Kelurahan Tumampua melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Keputusan Bupati Pangkep terkait penerapan higiene dan sanitasi depot air minum isi ulang di wilayah binaan, Senin (5/1/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.45 Wita tersebut dilaksanakan dengan mendatangi langsung sejumlah depot air minum isi ulang yang berada di Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemilik dan pengelola depot air minum mengenai pentingnya penerapan standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Handri Nurcahyo mengimbau para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kualitas air minum, melindungi kesehatan masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Sementara itu, tenaga kesehatan Puskesmas Kota Pangkajene memberikan penjelasan teknis terkait standar kebersihan, sanitasi peralatan, serta kesehatan lingkungan depot air minum, guna mencegah risiko gangguan kesehatan bagi konsumen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Kota Pangkajene Adrianus, S.KM, Nahdaul Miati, S.KM, Kasi Perekonomian Kecamatan Pangkajene Sukriah, S.Kom, Kasi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Tumampua Sirajuddin Syam, S.Sos., serta Kasi Trantib Kelurahan Tumampua Nurmi, S.Sos.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.30 Wita dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.


















