Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Pangkep

Unit Reskrim Polsek Pangkajene Selidiki Kasus Pencurian Amplifier dan Mixer Audio Masjid Al Ikhlas

17
×

Unit Reskrim Polsek Pangkajene Selidiki Kasus Pencurian Amplifier dan Mixer Audio Masjid Al Ikhlas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, PANGKAJENE — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pangkajene mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian amplifier dan mixer audio di Masjid Al Ikhlas, Jalan Poros Paccelang, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 06.30 Wita.

Kegiatan pengecekan TKP tersebut dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Pangkajene AIPTU Afons bersama Kanit Binmas, personel piket fungsi, serta Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk melakukan olah TKP awal serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna mengungkap pelaku pencurian.

Adapun korban dalam peristiwa tersebut adalah Masjid Al Ikhlas yang beralamat di Jalan Poros Paccelang, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Sementara saksi-saksi yang dimintai keterangan yakni Jalaluddin (47), seorang nelayan sekaligus jamaah masjid, H. Abd Latif (49), nelayan yang juga pengurus Masjid Al Ikhlas, serta H. Lahae (58), petani yang merupakan ketua Masjid Al Ikhlas.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian diketahui pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.15 Wita. Saat itu, saksi hendak melaksanakan salat Subuh dan merasa curiga karena Masjid Al Ikhlas tidak mengumandangkan azan otomatis seperti biasanya, sementara masjid lain di sekitar sudah lebih dahulu azan. Setelah mengecek ke dalam masjid, saksi mendapati amplifier dan mixer audio yang berada di ruang khusus telah hilang.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit amplifier merek TOA warna hitam dengan estimasi kerugian Rp2.000.000 serta satu unit mixer audio senilai sekitar Rp5.000.000. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp7.000.000.

Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara melepas kaca jendela bagian depan, kemudian masuk ke ruang amplifier yang dalam keadaan tidak terkunci. Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

READ  Ketua SMSI Pangkep Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Pattallasang di Kelurahan Kelabirang

Polsek Pangkajene mengimbau kepada pengurus masjid dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan sistem keamanan guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250