Bidik-jurnalis.com, Pangkajene – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Aiptu Amirullah., SH bersama Babinsa Koptu Sujarman menerima laporan dari Kasi Trantib Edi Harto., S. Sos terkait pos ronda yang berada di Jl. H.B Dg. Ngago yang di bongkar oleh salah satu warga An. Muh. Irfan bertempat di Kel. Bonto Perak Kec. Pangkajene Kabupaten Pangkep,Senin (26/01/2026) pukul 14.30 wita.
Terkait laporan dari masyarakat melalui Kasi Trantib Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan mediasi problem solving adapun permasalahan yaitu adanya Pos Ronda yang berada di Jl. H.B Dg. Ngago di bongkar oleh Lk. Muh. Irfan dengan alasan bahwa dia yang membangun pos ronda tersebut
Kemudian masyarakat menyampaikan bahwa pos ronda tersebut dibangun oleh salah satu Parpol pada saat akan dilaksanakan pilkada namun demikian Lk. Irfan menyampaikan bahwa saat itu kayu tiang dan biaya tukang dia yang bayar sendiri meskipun ada bantuan dari pihak lain
Namun pada tahun 2019 di lakukan renovasi melalui pokmas kel. Bonto Perak yaitu pergantian atap, balok dan papan, adapun hasil pertemuan tersebut barang yang di gunakan untuk renovasi akan di ambil kembali oleh pihak Kel. Bonto Perak
Ditempat terpisah Kapolsek Pangkajene *IPTU HASRUL.,S.Sos.* menekankan kepada seluruh personil terkhusus Bhabinkamtibmas untuk terus aktif menyampaikan himbauan Kamtibmas terhadap warga binaannya guna terciptanya situasi yang aman & kondusif


















