Bidik-jurnalis.com, PANGKEP– Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja.
Perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Penandatanganan perjanjian kinerja ASN Kominfo diikuti seluruh ASN maupun PPPK Paruh waktu, dilaksanakan di ruang rapat Diskominfo SP Pangkep, Kamis(29/1).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Pangkep, Tri Kasmir, menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi landasan untuk bekerja secara profesional dan terukur.
“Pastinya, melalui perjanjian kinerja ini kita bisa bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri Kasmir menyampaikan bahwa ke depan Kominfo SP Pangkep akan terus mendukung pemanfaatan literasi digital dalam pelaksanaan pembangunan daerah serta mendukung berbagai program pemerintah.
“Pemanfaatan literasi digital dan tehnologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan,” tambahnya.


















