Bidik Jurnalis, Pinrang – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kabupaten Pinrang, bergerak tegas menata estetika kota. Dengan dukungan personel TNI dan Polri, petugas melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jln. Basuki Rahmat dan Jln. Ir. Juanda (Jln. Jampu) pada Jumat (30/1/2026).
Ada hal menarik dalam penertiban kali ini. Petugas menemukan sebuah KWH meter listrik yang terpasang secara permanen pada salah satu lapak PKL di Jln. Basuki Rahmat. Temuan ini langsung disita oleh petugas untuk pendataan dan penelusuran lebih lanjut guna mengetahui asal-usul legalitas pemasangannya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pinrang, H. Fachrullah M, S.STP,. M.Si,, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketertiban umum dan perlindungan fasilitas publik.
“Selain menertibkan lapak yang melanggar aturan, kami menemukan adanya KWH listrik yang dipasang secara tidak semestinya. Hal ini akan kami koordinasikan dengan pihak terkait (PLN) untuk tindak lanjutnya,” jelas Fachrullah.
Penertiban ini, menyasar lapak-lapak yang berdiri di atas badan jalan dan fasilitas umum. Beberapa alasan utama di balik langkah tegas ini antara lain,
Kelancaran Lalu Lintas: Mengurai kemacetan akibat penyempitan jalan oleh lapak pedagang, mengembalikan fungsi trotoar dan drainase bagi masyarakat luas dan menjaga keindahan wajah perkotaan Pinrang, agar tetap asri dan rapi.
Meski bertindak tegas, petugas tetap mengedepankan sisi humanis. Seluruh kegiatan berlangsung kondusif. Para pedagang diberikan imbauan dan edukasi agar tidak kembali berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang oleh undang-undang.
H. Fachrullah menambahkan bahwa, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.
‘Kami ingin menciptakan wilayah perkotaan yang tertib, nyaman, dan indah untuk seluruh warga Pinrang,” pungkasnya.
(C4L1)











