Bidik-jurnalis.com, Labakkang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadan, jajaran Polsek Labakkang melaksanakan penggerebekan praktik judi sabung ayam di Kampung Galu Baru, Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Labakkang, AKP Sofyanto, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Julianus Mangampa, SH, Bhabinkamtibmas Desa Barabatu AIPDA Hamri, serta BRIPTU Muh. Afdal.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di lokasi tersebut kerap berlangsung aktivitas judi sabung ayam. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Labakkang segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam telah membubarkan diri. Meski demikian, berdasarkan hasil pemantauan dan temuan di TKP, diduga kuat sebelumnya telah berlangsung aktivitas perjudian di tempat tersebut.
Sebagai langkah antisipasi agar kegiatan serupa tidak terulang, Kapolsek Labakkang memerintahkan personel untuk membongkar arena sabung ayam serta memusnahkan peralatan dan perlengkapan yang digunakan di lokasi tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku.
Kapolsek Labakkang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan mengambil langkah hukum terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kecamatan Labakkang.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan, agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Kegiatan penggerebekan dan pembongkaran arena berakhir sekitar pukul 15.50 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman serta terkendali.


















