Bidik-jurnalis.com, PANGKAJENE — Personel Polsek Pangkajene bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangkep melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas pasca terjadinya kebakaran di Jalan Jambu, samping Pasar Sentral, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Pangkajene, Aiptu H. Abdullah, bersama petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep.
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang melintas di sekitar lokasi kejadian kebakaran.
Arus kendaraan di Jalan Jambu menuju Pasar Sentral sempat mengalami peningkatan aktivitas sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian melakukan pengaturan arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di sekitar lokasi kebakaran.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polsek Pangkajene juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Dengan adanya pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut, arus kendaraan di sekitar Jalan Jambu menuju Pasar Sentral dapat berjalan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi kebakaran terpantau aman dan tertib.
Kapolsek Pangkajene, IPTU Hasrul, S.Sos, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pangkajene.


















