Bidik-jurnalis.com, Sinjai – Sebagai tindak lanjut adanya laporan Pengaduan adanya oknum anggota kepolisian Brigpol W dilaporkan ke oleh AK ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sinjai, karena persoalan utang piutang.
Terkait hal tersebut, Sipropam polres Sinjai bergerak cepat melakukan upaya/ langkah-langkah menyelesaikan permasalahan tersebut diatas secara kekeluargaan
Sipropam polres Sinjai melakukan upaya mediasi terkait dengan laporan Pengaduan tersebut hasil upaya mediasi tersebut sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2026 bertempat di ruang Sipropam polres Sinjai.
Lebih jauh terkait masalah ini Propam Polres Sinjai akan meningkatkan pengawasan terhadap Personil Polres Sinjai guna menghindari terjadinya hal-hal yang dapat menciderai atau merugikan instansi Polri khususnya polres Sinjai






