Bidik-jurnalis.com, Pangkajene,– Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene, Aiptu Amirullah, SH, bersama Bripka Muh. Akbar, SH, dan Bripka Hamzah, SH, dari Piket Reskrim, melaksanakan mediasi problem solving kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang membantu anak melakukan kekerasan terhadap orang tuanya dan saudaranya, yang terjadi di Jalan Zubair Yunus, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sabtu (11/04/2026) pukul 10.00 WITA.
Kasus ini berawal dari Lk. Risal, yang dalam pengaruh minuman keras (mabuk), melakukan kekerasan terhadap orang tuanya, Lk. Muh. Idrus, dan saudaranya. Pihak kepolisian, yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas dan Piket Reskrim, melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, Lk. Risal meminta maaf kepada orang tuanya dan saudaranya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Orang tua dan saudara-saudaranya berharap Lk. Risal dapat berubah menjadi lebih baik dan meminta agar dibuatkan surat pernyataan.
“Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menghindari terjadinya masalah yang lebih serius. Kami juga mengajak Lk. Risal untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras,” kata Aiptu Amirullah, SH.
Polsek Pangkajene juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan mengajak mereka untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa ada kekerasan.
Kapolsek Pangkajene, IPTU Hasrul, S.Sos, mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dan Piket Reskrim dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami akan terus mendukung upaya ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pangkajene,” katanya.

















