Bidik Jurnalis, Pinrang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang memberikan klarifikasi tegas terkait isu viral mengenai dugaan pemerasan terhadap pria berinisial MS yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota Siber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pihak Polres Pinrang, menyatakan bahwa keterlibatan mereka hanya sebatas meminjamkan tempat dan tidak mengetahui adanya transaksi ilegal apa pun.
​Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, menegaskan bahwa tudingan mengenai pemerasan senilai Rp600 juta serta penyitaan sejumlah unit ponsel sama sekali di luar pengetahuan anggotanya.
​
“Hal tersebut, tidak pernah disampaikan oleh oknum anggota Siber Polda Sulteng kepada anggota Resmob Polres Pinrang. Anggota kami tidak mengetahui hal tersebut, apalagi ikut memfasilitasi,” ujar AKP Ananda Gunawan, Kamis (30/4/2026).
​
Kronologi Peminjaman Tempat
​Kejadian bermula pada Jumat, 24 April 2026, pukul 10.15 WITA. Saat itu, perwakilan Siber Polda Sulteng menghubungi Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Ahmad Haris M, untuk meminta izin menggunakan fasilitas posko guna memeriksa terduga pelaku yang sebelumnya diamankan di wilayah hukum Polres Sidrap.
​
Polres Pinrang memberikan izin tersebut atas dasar koordinasi antar-wilayah kepolisian, namun tidak terlibat dalam substansi pemeriksaan.
​
​Pihak Polres juga menjelaskan bahwa, saat tim Siber Polda Sulteng menggunakan posko tersebut, seluruh personel Resmob Pinrang sedang tidak berada di lokasi karena menjalankan tugas dinas lainnya.
“Mengikuti Dikbangpers fungsi Reskrim secara online dan menghadiri press release kasus pencurian di Mapolres Pinrang.”
​
“Seluruh personel fokus pada pengamanan pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Pinrang.”
​Mengingat kasus ini melibatkan oknum dari Polda Sulteng, AKP Ananda mengarahkan publik untuk memantau perkembangan kasus melalui instansi terkait di Sulawesi Tengah.
​
“Untuk mengetahui lebih lanjut, silakan menghubungi Bid Propam Polda Sulteng karena masalah ini sudah masuk dalam proses penanganan oleh pihak mereka,” pungkasnya.
(C4L1)














