Bidik-jurnalis.com, Pangkajene — Pemerintah Kelurahan Padoang-doangan bersama unsur Tiga Pilar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan antara warga dan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Stadion Andi Mappe, Kelurahan Padoang-doangan, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Padoang-doangan, Jalan Cendana Timur, dan dihadiri oleh Lurah Padoang-doangan Ilham, S.E., Bhabinkamtibmas Aipda Mappaenre, Babinsa Serda Muh. Iqbal, personel Satpol PP, tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta para pedagang kaki lima.
Perselisihan dipicu oleh aktivitas para PKL yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar, khususnya pada malam hari. Keluhan warga di antaranya terkait penggunaan sound system dengan volume tinggi serta masalah kebersihan lingkungan di sekitar area stadion.
Melalui forum mediasi tersebut, Tiga Pilar bersama Satpol PP berupaya mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik agar situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Mappaenre mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Permasalahan hendaknya diselesaikan dengan musyawarah dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan bersama antara warga dan para pedagang kaki lima untuk saling menjaga ketertiban, kebersihan, serta mematuhi aturan yang telah disepakati.
Kegiatan problem solving ini menjadi bentuk sinergitas Tiga Pilar bersama pemerintah setempat dalam menyelesaikan persoalan sosial secara humanis dan persuasif, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kelurahan Padoang-doangan.














