Bidik-jurnalis.com, PANGKEP – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumampua AIPTU Handri Nurcahyo, S.H. bersama Babinsa KOPTU Fitriadi melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terkait perselisihan antarwarga binaan di Mapolsek Pangkajene, Jalan Dg. Bonto, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (25/5/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Pangkajene AIPTU Asyari Taliang dan berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA.
Perselisihan bermula saat seorang warga bernama Danial merasa keberatan atas tuduhan yang disampaikan Darwisa. Tuduhan tersebut menyebut Danial melakukan praktik guna-guna terhadap Darwisa yang disebut-sebut menjadi penyebab keretakan rumah tangga Darwisa dengan suaminya hingga sempat pisah ranjang beberapa waktu.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan permasalahan masing-masing secara terbuka. Petugas juga mengimbau agar persoalan diselesaikan secara bijaksana melalui musyawarah dan mengedepankan hubungan silaturahmi di tengah masyarakat.
Selain itu, kedua pihak juga diingatkan agar tidak menyebarkan tuduhan atau informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya karena berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan masyarakat.
Melalui musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan, Danial dan Darwisa akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Keduanya saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang persoalan di kemudian hari.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.














