Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Pangkep

Polsek Minasatene Pastikan Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Berjalan, Tersangka Telah Ditetapkan

5
×

Polsek Minasatene Pastikan Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Berjalan, Tersangka Telah Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, PANGKEP – Polsek Minasatene memastikan proses hukum terhadap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Minasatene pada Juni 2026 terus berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengalami penghentian.

Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Ipda Takbir Arfandi Indar, Kamis (30/7/2026), menegaskan bahwa seluruh perkara yang ditangani pihaknya diproses secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami pastikan tidak ada kasus yang mandek. Seluruh proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ipda Takbir.

Ia menjelaskan, saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta melengkapi keterangan dari para saksi guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

“Proses penyidikan terus kami lakukan. Pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi masih berlangsung sebagai bagian dari tahapan penyidikan,” jelasnya.

Ipda Takbir juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penetapan tersangka tidak serta-merta diikuti dengan penahanan apabila yang bersangkutan bersikap kooperatif dan tidak memenuhi syarat subjektif maupun objektif penahanan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Penetapan tersangka telah dilakukan. Apabila tersangka kooperatif dan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan sesuai ketentuan KUHAP, maka penahanan tidak harus dilakukan. Namun, hal itu tidak berarti proses hukumnya dihentikan. Penyidikan tetap berjalan hingga tuntas,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Minasatene, Iptu Muh. Ilyas, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut terus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur. Bahkan, penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Kami memastikan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Polsek Minasatene menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap perkara yang ditangani memperoleh kepastian hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

0Shares
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250