Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
DAERAHPangkep

Peringati HUT ke-66, Pemkab Pangkep dan Kemenag Fasilitasi Nikah Massal 66 Pasangan

402
×

Peringati HUT ke-66, Pemkab Pangkep dan Kemenag Fasilitasi Nikah Massal 66 Pasangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

bidik-jurnalis.com, Pangkep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat menggelar program nikah massal. Acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (8/4/2026), ini diselenggarakan secara khusus dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Pangkep.

Uniknya, jumlah peserta yang mengikuti program ini disesuaikan dengan usia kabupaten, yakni sebanyak 66 pasangan.

Prosesi sakral ini disaksikan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau. Turut hadir Sekretaris Daerah Hj. Suriani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai bentuk dukungan moril kepada para mempelai, Bupati beserta jajaran Forkopimda dan para kepala OPD bahkan turut mengambil peran sebagai wali nikah dan saksi dalam prosesi tersebut.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menjelaskan bahwa tujuan utama dari program nikah massal ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sebelumnya belum memiliki dokumen resmi buku nikah. Menurutnya, dokumen tersebut sangat vital untuk menjamin hak-hak keperdataan dalam pernikahan.

“Pernikahan massal yang kita laksanakan pada hari ini, nawaitu-nya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kita, khususnya yang belum memiliki buku nikah. Mungkin terkendala masalah ekonomi atau apa pun itu. Setidaknya dengan memiliki buku nikah, hak-hak di dalam pernikahan bisa dipenuhi, baik untuk laki-lakinya, perempuan, dan untuk anak-anak kita ke depan,” terang Yusran.

Di hadapan para mempelai, Bupati juga menitipkan pesan moral agar senantiasa menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Ia berharap momen ijab kabul ini menjadi ikrar pertama dan terakhir dalam kehidupan pernikahan para peserta.

“Saya menitipkan, ijab kabul kalau bisa dilaksanakan satu kali saja seumur hidup. Dan pastinya kita berharap program seperti ini bisa berkesinambungan. Kepada para peserta yang mengikuti nikah massal ini, selamat berbahagia,” pungkasnya.

READ  Kapolres Pangkep Terima Audiensi SIT Al-Hikmah, Perkuat Sinergi untuk Pendidikan yang Aman dan Kondusif

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Pangkep, Ramli Rasyid, mencatat adanya peningkatan animo masyarakat yang cukup signifikan pada pelaksanaan tahun ini.

“Tahun lalu (2025), kegiatan serupa hanya diikuti oleh 27 pasangan. Namun pada tahun 2026 ini, jumlahnya meningkat menjadi 66 pasangan, yang secara khusus disesuaikan dengan angka peringatan HUT Kabupaten Pangkep,” ungkap Ramli.

Menutup keterangannya, Ramli menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Pangkep atas dukungan penuh, baik dari segi fasilitasi tempat maupun alokasi anggaran, sehingga hajatan besar tersebut dapat terselenggara dengan lancar dan khidmat.

0Shares
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250