Bidik-jurnalis.com, Yogyakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Selasa (12/5/2026). Kunjungan ini berfokus pada pendalaman strategi pemanfaatan media serta inovasi digital guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep yang dipimpin langsung oleh ketuanya, Budiamin, disambut hangat oleh Sekretaris Diskominfosan Kota Yogyakarta, Tri Haryanto. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Bidang Sistem Informasi dan Statistik Diskominfosan Kota Yogyakarta.
Dalam pemaparannya, Tri Haryanto menjelaskan bahwa penopang utama PAD Kota Yogyakarta bertumpu pada ekosistem bisnis pendukung pariwisata, seperti perhotelan, restoran, hingga sektor jasa pendidikan dan kesehatan. Meskipun destinasi wisata alam terbuka banyak tersebar di kabupaten sekitar seperti Gunungkidul, Bantul, dan Sleman, Pemkot Yogyakarta tetap mendulang pemasukan signifikan dari sektor akomodasi wisatawan.
“Tidak apa-apa mereka berwisata di luar, yang penting menginapnya di kota. Jadi PAD kami berada di sana,” ujar Tri Haryanto.
Guna mengoptimalkan penerimaan daerah, Pemkot Yogyakarta mengandalkan inovasi pembayaran digital bertajuk “Qrisna” (QRIS Pendapatan Daerah). Melalui aplikasi terintegrasi Jogja Smart Service (JSS), masyarakat dapat membayar berbagai pajak dan retribusi secara nontunai tanpa harus mendatangi loket pelayanan atau bank.
Sistem digital ini mencakup pembayaran retribusi saluran air limbah, pasar, dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), hingga pajak daerah seperti PBB, pajak hotel dan restoran, reklame, parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak hiburan. Berkat inovasi tersebut, Pemkot Yogyakarta meraih penghargaan dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta apresiasi dari Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Diskominfosan Kota Yogyakarta, Aan Suprobo, menambahkan bahwa untuk transaksi pajak bernilai besar di atas batas maksimal QRIS sebesar Rp10 juta, pihaknya menyediakan fasilitas virtual account (VA) dengan sistem self-service yang tetap berada dalam pengawasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain optimalisasi pendapatan, Diskominfosan Kota Yogyakarta juga memberdayakan sektor UMKM melalui platform promosi “Dodolan”. Platform ini tidak hanya memfasilitasi pemasaran produk dan jasa pelaku usaha lokal, tetapi juga diintegrasikan sebagai sarana pemesanan konsumsi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini memastikan belanja makan dan minum instansi pemerintah terserap langsung oleh UMKM lokal dengan kepastian pasar yang terjamin.
Menanggapi berbagai paparan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep, Budiamin, mengapresiasi langkah progresif yang diambil oleh Pemkot Yogyakarta. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya lembaganya dalam mencari referensi kebijakan strategis terkait pemanfaatan teknologi dan media.
Budiamin mengungkapkan, Kabupaten Pangkep memiliki karakteristik geografis unik yang terdiri atas wilayah pegunungan, dataran rendah, hingga wilayah kepulauan. Secara historis, Pangkep dan Yogyakarta juga memiliki kedekatan latar belakang budaya sebagai daerah yang pernah berstatus sebagai wilayah kerajaan di masa lampau.
“Kota Yogyakarta adalah destinasi wisata utama di Indonesia. Mudah-mudahan kami bisa mengadaptasi terobosan dari Diskominfosan Kota Yogyakarta ini untuk diterapkan dalam upaya peningkatan PAD dan pengembangan UMKM di Kabupaten Pangkep,” pungkas Budiamin.














