Bidik-jurnalis.com, Pangkep ā Bhabinkamtibmas Desa Tondongkura, Polsek Tondong Tallasa, Aipda Anwar bersama Babinsa Desa Tondongkura, Serda Anwar, bersinergi mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tondongkura, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, Rabu (30/9/2026).
Penyaluran BLT-DD tersebut merupakan bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 yang disalurkan Pemerintah Desa Tondongkura melalui jajaran pemerintah desa bersama Pendamping Desa kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Pada tahun 2026, jumlah penerima BLT-DD di Desa Tondongkura sebanyak tiga KPM. Penetapan tersebut telah melalui Musyawarah Desa dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran aparat juga sebagai bentuk pendampingan serta pengawasan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan maupun konflik sosial di tengah masyarakat.
Selain mengawal penyaluran bantuan, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga penerima BLT-DD agar tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana pencurian, bahaya kebakaran, bencana alam, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Aipda Anwar juga mengingatkan pemerintah desa dan jajaran terkait agar pengelolaan serta penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, jujur, dan sesuai ketentuan. Hal tersebut penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mencegah terjadinya kecemburuan sosial maupun konflik di tengah masyarakat.
Untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, setiap KPM menerima BLT-DD sebesar Rp150.000 per bulan. Dengan demikian, tiga KPM masing-masing menerima total Rp450.000 untuk tiga bulan.
Kegiatan penyaluran turut dipantau oleh Pendamping Desa Kecamatan Tondong Tallasa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Tondongkura.
Kapolsek Tondong Tallasa AKP Marzuki, S.H., M.H., secara terpisah mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap penyaluran bantuan sosial merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.
āPendampingan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya potensi konflik sosial di masyarakat,ā pungkasnya.














