Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Pangkep

Divkum Mabes Polri laksanakan Monev fungsi hukum TA 2026 di Polres Pangkep

2
×

Divkum Mabes Polri laksanakan Monev fungsi hukum TA 2026 di Polres Pangkep

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, PANGKEP – Tim Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fungsi Hukum Tahun Anggaran 2026 jajaran Polda Sulawesi Selatan di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim, Kombes Pol. Heri Tri Maryadi, S.H., M.H., selaku Kabag Renmin Divkum Polri, didampingi AKBP Andi Nurlia, S.H., M.H., selaku Kasubag Ren Bag Ren Bag Divkum Polri, serta Pembina Victor Wales, S.E., selaku Paur Pers Subag Sumda Bag Renmin Divkum Polri.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Kombes Pol. Heri Tri Maryadi menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi serta penyuluhan hukum merupakan program rutin Divkum Polri untuk memperkuat pelaksanaan fungsi hukum, meningkatkan kompetensi personel, serta menyamakan pemahaman hukum di lingkungan Polda dan Polres.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi hukum melalui evaluasi kinerja satuan fungsi hukum, baik di tingkat Polda maupun Polres. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum di lingkungan Kepolisian.

Selain itu, kegiatan ini membahas pembinaan dan penyuluhan hukum, khususnya mengenai tata cara persidangan dalam penanganan perkara, penerapan hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Pengembangan kapasitas personel juga menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut, antara lain melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), penyuluhan hukum, serta pelatihan perancang peraturan Kepolisian. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme personel dalam memahami dan menerapkan ketentuan hukum sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Kegiatan Monev Fungsi Hukum TA 2026 tersebut turut dihadiri Wakapolres Pangkep Kompol Sudarmin, S.Sos., Wakapolres Sidrap Kompol Sumardi, S.H., M.M., Wakapolres Barru Kompol Hardjoko, S.H., M.H., Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin, serta Wakapolres Pinrang Kompol Nurdin, S.Sos.

READ  Fun Walk HUT ke-58 Semen Tonasa Dinantikan Masyarakat, Peserta Diimbau Tetap Jaga Kesehatan

Hadir pula Kabag SDM Polres Barru Kompol Supriyanto, Kabag SDM Polres Parepare AKP Sukri Masse, Kabag SDM Polres Sidrap AKP Laode Samsu, N., serta para Kasikum dan personel Sikum dari masing-masing Polres.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan fungsi hukum di jajaran Polda Sulawesi Selatan semakin optimal, sehingga personel Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

0Shares
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250