Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
PinrangRagam Daerah

Tindak Lanjuti Evaluasi Pemprov Banggar DPRD Pinrang Ketuk Palu Perubahan APBD 2026

7
×

Tindak Lanjuti Evaluasi Pemprov Banggar DPRD Pinrang Ketuk Palu Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Ragam Daerah

Example 468x60

Bidik Jurnalis, Pinrang — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), resmi menyepakati penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini dicapai usai menindaklanjuti hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
​Kesepakatan penting tersebut diputuskan dalam rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Selasa (20/10/2026).
​
H. Nasrun Paturusi, menyampaikan bahwa hasil pembahasan bersama ini telah memenuhi mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, penyempurnaan anggaran akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar bagi Bupati Pinrang untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2026 beserta Peraturan Bupati terkait penjabarannya.

​Ia menjelaskan, evaluasi dari Pemprov Sulsel ditindaklanjuti sebagai bahan penyesuaian terhadap rancangan anggaran dan penjabarannya. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tertib, dan akuntabel.
​
Dengan tuntasnya tahapan evaluasi dan penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang diharapkan dapat segera mengakselerasi program-program prioritas. Selain menjaga efektivitas belanja daerah, penetapan anggaran ini ditujukan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
(C4L1)

0Shares
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250