Bidik Jurnalistik. PANGKEP — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tumampua menegaskan bahwa keluhan terkait temuan buah busuk yang disampaikan oleh salah satu orang tua penerima manfaat SD 18 Tumampua bukan berasal dari paket distribusi resmi SPPG. Selasa, 30 Desember 2025
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan berulang dari orang yang sama, sementara berdasarkan hasil evaluasi internal, seluruh proses pengadaan hingga distribusi paket makanan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Maratul Islam dari pihak SPPG Tumampua menjelaskan bahwa penyaluran paket dilakukan secara rapel pada tanggal 29 hingga 31 Desember, dengan total 10.821 paket untuk 3.607 penerima manfaat selama tiga hari.
“Dari 3.607 paket apel yang kami siapkan, hanya satu buah yang ditemukan dalam kondisi tidak layak. Buah tersebut tidak dibagikan dan langsung dipisahkan sesuai SOP. Apel yang digunakan adalah apel Fuji premium,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maratul menegaskan bahwa sistem pembagian paket rapel telah diatur secara jelas, yakni:
29 Desember: 1 buah apel
30 Desember: buah anggur
31 Desember: buah lengkeng
Dengan skema tersebut, tidak ada paket yang berisi dua buah apel dalam satu bungkusan, sebagaimana yang disebutkan dalam keluhan orang tua penerima manfaat.
“Fakta adanya dua buah dalam satu kemasan justru memperkuat bahwa buah tersebut bukan berasal dari distribusi resmi SPPG Tumampua,” tegas Maratul.
SPPG Tumampua juga menyatakan telah melakukan penyortiran berlapis dan evaluasi tim sebelum distribusi dilakukan, sehingga kemungkinan buah busuk lolos ke penerima manfaat sangat kecil.
Meski demikian, SPPG Tumampua tetap membuka ruang klarifikasi dan komunikasi dengan masyarakat, serta berkomitmen menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi bagi seluruh penerima manfaat.
Sebelumnya, salah satu orang tua siswa dari SD 18 Tumampua bernama Agus Salim memposting video di media sosial dan menyampaikan mendapatkan buah tidak layak dari Menu MBG salah satu dapur dekat Mesjid Agung Pangkep.
(RED)


















