Bidik-jurnalis.com, Anrong Appaka – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene merespon laporan masyarakat terkait pencurian celengan Mesjid dan toko Campuran di wilayah Kel. Anrong Appaka dengan melakukan mediasi antara pihak korban dan pelaku. Pencurian terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.30 WITA/dini hari di Mesjid Terapung Kamp. Parang-parang Kel. Anrong Appaka.
Pelaku adalah dua anak dibawah umur, Fhrl (15) dan Aql (14), yang merupakan pelajar di salah satu Sekolah Dasar. Mereka menggunakan hasil curian untuk menyewa Sepeda listrik dan Playstation, serta membeli rokok. Kedua anak tersebut merupakan anak yatim.
Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan kepada pelaku dan orang tua mereka, serta memediasi antara pihak korban dan pelaku. Pengurus Mesjid dan pemilik toko campuran sepakat untuk berdamai dan tidak membuat laporan polisi (LP).
“Korban tidak keberatan dan bersedia diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua anak diberikan edukasi dan pemahaman tidak mengulangi perbuatan serupa atau melanggar hukum maupun norma serta memberikan motivasi tetap Kesekolahan untuk meraih cita,” kata Bhabinkamtibmas.
Dengan demikian, masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku dapat kembali menjalani kehidupan secara baik di tengah masyarakat.


















