Bidik-jurnalis.com, PANGKEP — Proses mediasi problem solving terkait lahan pasar di Jalan H. Gassing, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep digelar di Kantor Lurah Bonto Perak, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
Mediasi tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto Perak, Aipda Amirullah, SH, bersama Lurah Bonto Perak, Musmuliadi, ST, serta Kasi Trantib, Edi Harto, S.Sos. Mereka memanggil Saharuddin Kadir untuk memastikan status lahan yang saat ini ditempati, apakah merupakan tanah milik pemerintah atau masyarakat.
Mediasi dilakukan menyikapi rencana pembangunan Koperasi Merah Putih yang akan memanfaatkan bangunan Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah tersebut. Namun, karena lahan KUD dinilai tidak cukup luas, perluasan area pasar Bonto Perak menjadi salah satu opsi untuk memenuhi kebutuhan ruang pembangunan.
Hasil mediasi menyimpulkan bahwa lokasi rumah Saharuddin Kadir berada di luar rencana pembangunan koperasi tersebut, sehingga tidak termasuk dalam area perluasan. Bhabinkamtibmas kemudian menyampaikan harapan agar Saharuddin Kadir ikut mendukung rencana pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program nasional era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pembangunan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kelurahan Bonto Perak,” ujar Aipda Amirullah.
Sementara itu, Kapolsek Pangkajene, IPTU Hasrul, S.Sos, secara terpisah menegaskan kepada seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus aktif melakukan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga binaan.
“Langkah ini penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek.
Kegiatan mediasi berlangsung lancar dan menjadi upaya kolaboratif antara pemerintah kelurahan, kepolisian, dan masyarakat dalam menyukseskan pembangunan fasilitas publik yang strategis.


















