Bidik-jurnalis.com, Liukang Tangaya – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Liukang Tangaya, Kelurahan Sapuka, Sabtu (16/8/2025), digelar sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Liukang Tangaya. Kegiatan ini mengusung tema “Program gerakan sadar pencatatan nikah untuk menertibkan praktek perkawinan yang tidak tercatat, menanamkan kesadaran bahwa keluarga sakinah dibangun melalui perkawinan yang sah dan tercatat secara hukum.”
Acara dibuka oleh Camat Liukang Tangaya, Rudisaberi, S.Pd., M.Pd., sekaligus memberikan sambutan. Kepala KUA Liukang Tangaya, Muhtar Abdu, S.Ag., kemudian memberikan penjelasan mengenai pentingnya pencatatan nikah, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Danramil 1421-08 Liukang Tangaya, Kapolsek Liukang Tangaya yang diwakili oleh Bripka Wahyu Rusdin, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Liukang Tangaya, imam desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta staf kecamatan. Kehadiran Bhabinkamtibmas turut memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencatatan perkawinan.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 12.00 WITA dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.





