Bidik-jurnalis.com, Ma’rang — Personel Polsek Ma’rang yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, Aiptu Mufti, S.H., melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat berupa pesta pernikahan yang berlangsung di Kampung Passikki, Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep pada Senin (28/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Mufti memberikan imbauan kepada para hadirin, khususnya kepada penanggung jawab acara, Muhammad, agar tetap mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam surat izin keramaian. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara.
Kapolsek Ma’rang, AKP Hj. Rahmania, S.Sos., menyampaikan bahwa setiap Bhabinkamtibmas diharapkan aktif memantau kegiatan masyarakat di wilayah binaannya, terutama pada acara-acara yang mengundang keramaian. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan,” ujar AKP Rahmania.