Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Berperan dalam Pengamanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kelurahan Sibatua, Berjalan Aman dan Kondusif

oleh -12 Dilihat

Bidik-jurnalis.com, Pangkajene — Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pangkep melaksanakan eksekusi pengosongan lahan dan rumah di wilayah Maleleng, Kelurahan Sibatua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Selasa (11/11/2025) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan putusan perkara perdata Nomor 11/Pdt.G/2014/PN Pkj antara Mantasiah Dg. Ngintang (pemohon eksekusi) melawan Nursiah binti Nadi Dg. Nurung (termohon).

Proses pelaksanaan eksekusi dipimpin langsung oleh Juru Sita PN Pangkep, Agus Riyadi, S.H., didampingi oleh Panitera Muda Perdata PN Pangkep, Muh. Ridwan, S.H., serta Panitera Muda Pengadilan Negeri Pangkep, A. Wiwik Pratiwi, S.H., M.H.

Dalam pelaksanaannya, pihak PN Pangkep membacakan surat penetapan eksekusi di lokasi, kemudian menunjukkan batas-batas objek lahan dan rumah yang menjadi sengketa. Setelah pembacaan putusan, barang-barang milik termohon dievakuasi dan diamankan di rumah H. Hasan, warga Kelurahan Bonto Perak.

Selain itu, tim teknis PLN Pangkep yang dipimpin H. Abrik turut hadir untuk memutus sementara jaringan listrik di lokasi rumah termohon sebagai bagian dari proses eksekusi.

Giat tersebut mendapat pengamanan ketat dari Polres Pangkep dan Polsek Pangkajene dengan melibatkan 97 personel gabungan Polri serta 5 personel TNI dari Kodim 1421/Pangkep. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Nasri, S.Sos.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

  • Kapolsek Pangkajene IPTU Syamsir, S.H.
  • Kasat Sabhara Polres Pangkep AKP Muh. Irsal, S.H.
  • Kasat Intelkam IPTU Zulfikar
  • Kanit Provos IPTU Rayesh
  • Kasubbag Bin Ops AKP Syarlis Natsir
  • Lurah Sibatua Agus Salim, S.E. beserta perangkat RT/RW setempat
  • Bhabinkamtibmas Sibatua Aipda Amirullah, S.H.
  • Perwakilan pihak pemohon dan kuasa hukumnya, Najamuddin, S.H.

Proses eksekusi berlangsung hingga pukul 18.00 Wita, dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur tanpa adanya perlawanan dari pihak termohon.

READ  Bhabinkamtibmas dan Lurah Bonto-bonto Berhasil Mendamaikan Warga yang Bertikai di Polsek Ma’rang

Pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam Polsek Pangkajene serta Polres Pangkep terus melakukan pendekatan humanis kepada warga terdampak agar menerima putusan pengadilan dengan lapang dada.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca-putusan eksekusi, sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan tertib dan bermartabat.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses