Bidik-jurnalis.com, PANGKAJENE ā Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene, Aipda Handri Nurcahyo, S.H., menghadiri kegiatan klarifikasi terkait aduan masyarakat mengenai pembagian Menu Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Tumampua 001, Jalan Ambarala, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan klarifikasi tersebut menindaklanjuti laporan dari Agus Salim, salah seorang wali murid SD 18 Tumampua, yang sebelumnya mengunggah sebuah video di media sosial. Dalam video tersebut disampaikan adanya salah satu paket MBG yang diterima anaknya berisi buah apel yang diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Giat klarifikasi ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan kebenaran aduan serta menjaga transparansi dalam pelaksanaan program MBG. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas MBG Kodim 1421 Pangkep Serma Imran, Babinsa Koptu Fitriadi, Ketua PWI Pangkep Sakinah Fitrianti, Kepala SPPG Tumampua 001 Marāatul, Ahli Gizi SPPG Nurul Maudeli, perwakilan mitra, serta perwakilan media.
Dalam kegiatan tersebut, pihak pengelola SPPG memberikan penjelasan terkait mekanisme pengadaan dan distribusi MBG, termasuk standar kelayakan konsumsi bahan makanan. Klarifikasi dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak guna memastikan akuntabilitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene hadir untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, sekaligus sebagai bentuk pendampingan Polri dalam penyelesaian permasalahan masyarakat secara persuasif dan transparan.
Kegiatan klarifikasi berakhir sekitar pukul 12.00 Wita. Selama berlangsungnya kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Pangkajene IPTU Hasrul, S.Sos., menyampaikan bahwa Polsek Pangkajene akan terus mendukung penyelesaian setiap aduan masyarakat melalui langkah-langkah dialog dan klarifikasi, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepada masyarakat.


















