Bidik-jurnalis.com, Pangkep, 27 Mei 2025 – Sebanyak 131 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Pangkep resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Rinciannya, 111 orang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara 20 lainnya sebagai CPNS.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, di Ruang Pola Setda Pangkep, Selasa (27/5). Dalam sambutannya, Yusran berpesan agar para penerima SK bekerja maksimal dan menjaga kedisiplinan.
“Jangan sia-siakan perjuangan untuk mendapatkan SK ini. Tunjukkan kinerja terbaik dalam mengabdi kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Pangkep siap membuka formasi CASN dan PPPK tahun ini jika mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty, menjelaskan bahwa penerima SK tersebut merupakan hasil seleksi formasi 2024. Dari 20 CPNS, mereka ditempatkan di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis. Sementara 111 PPPK akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“PPPK akan menjalani pembekalan, sedangkan CPNS menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum mengikuti Latihan Dasar (Latsar),” jelas Farmawaty.
Pemkab Pangkep saat ini masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait pembukaan formasi CASN dan PPPK tahun 2025.