Bidik-jurnalis.com, Makassar, Sulsel — Komandan Korem 141/Toddopuli (TP), Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., menghadiri konferensi pers yang digelar Kodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/4/2025), terkait pengungkapan sindikat penipuan online dengan modus investasi dan penjualan fiktif yang beroperasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Konferensi pers berlangsung di Aula Deninteldam XIV/Hasanuddin, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, sekitar pukul 10.45 WITA. Selain Danrem 141/TP, hadir pula sejumlah pejabat penting Kodam XIV/Hasanuddin, di antaranya Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., serta Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.
Dalam keterangannya, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan mengungkapkan bahwa pengungkapan sindikat ini dilakukan pada Kamis malam (24/4), sekitar pukul 19.30 WITA, di Kelurahan Pangkejene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan anggota TNI dan masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus investasi bodong dan penjualan fiktif.
“Sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan dalam satu lokasi. Mereka akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Danrem.
Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Robinson Tallupadang, menambahkan bahwa seluruh pelaku tertangkap dalam satu rumah yang dijadikan sebagai pusat operasi penipuan. Penggerebekan berhasil dilakukan berkat hasil pelacakan Tim Cyber dan Intelijen gabungan Kodam XIV/Hasanuddin.
Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto menjelaskan bahwa aksi sindikat ini telah meresahkan masyarakat, dengan modus penipuan yang mencakup investasi dalam negeri hingga luar negeri, termasuk Malaysia, serta penjualan barang fiktif.
“Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa para pelaku bekerja di bawah arahan seorang pimpinan berinisial HK. Mereka diupah 20% dari hasil penipuan yang diperoleh,” jelas Gatot.
Dalam penangkapan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 5 unit laptop, 144 unit handphone, 4 bilah badik, dan satu unit alat cetak resi.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penipuan digital yang semakin marak, sekaligus menegaskan komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk kejahatan siber.