Bidik-jurnalis.com, Parepare – Ratusan keluarga penghuni Perumahan BTN Green Yudha Marwah Residence, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, kini berada dalam kondisi darurat kemanusiaan dan terisolasi total menyusul aksi penutupan paksa akses jalan utama oleh sekelompok oknum yang mengklaim mewakili pemilik lahan sengketa.
Aksi penutupan yang dimulai pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 17.00 WITA, tersebut telah secara brutal memutuskan akses keluar-masuk bagi lebih dari 200 kepala keluarga. Penutupan akses ini merupakan puncak eskalasi dari sengketa lahan yang tak kunjung terselesaikan, namun kini dampaknya secara langsung dan serius merugikan serta membahayakan warga sipil tak berdosa, termasuk anak-anak dan perempuan.
Intervensi Pemerintah Mendesak Diperlukan
Situasi ini mendesak intervensi cepat dan tegas dari Pemerintah Kota Parepare dan aparat keamanan. Aksi penutupan yang disertai pemasangan spanduk oleh pihak Kantor Hukum PRSF (Pupuk Radar Sasando Flobamora) Marthen Nggaluama, SH & Rekan, telah menciptakan kondisi mencekam dan rawan konflik.
“Kami benar-benar terisolasi. Akses jalan keluar masuk benar-benar tertutup. Situasi ini mengancam keselamatan dan aktivitas normal kami,” ujar salah seorang warga yang tidak berani melawan karena potensi kerusuhan di lokasi.
Aparat keamanan, khususnya Kepolisian Resort Kota Parepare, terlihat absen dari lokasi kejadian, memperparah rasa ketidakberdayaan dan kekhawatiran warga. Padahal, penutupan akses jalan publik ini jelas merupakan tindakan melawan hukum yang merampas hak dasar warga negara untuk beraktivitas dan mobilitas.
Seruan Kemanusiaan dan Hukum
Masyarakat penghuni BTN Green Yudha Marwah Residence menyerukan kepada Wali Kota Parepare untuk segera turun tangan memimpin penyelesaian konflik ini, memerintahkan pembukaan kembali akses jalan secara cepat dan tanpa syarat, serta menjamin keamanan bagi ratusan keluarga yang terdampak.
Pemerintah Kota Parepare didesak untuk memprioritaskan keselamatan dan hak hidup warga di atas kepentingan sengketa bisnis properti. Aksi penutupan ini harus dihentikan segera demi memulihkan ketertiban umum dan memastikan hak beraktivitas bagi seluruh penghuni perumahan.
Hingga rilis pers ini diterbitkan, aksi penutupan masih berlangsung tanpa ada upaya mediasi atau bantuan nyata untuk membuka blokade. Warga telah melaporkan situasi darurat ini melalui saluran resmi “Lapor Pak Wali Kota Parepare”, namun respons di lapangan nihil.



















