Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
GowaMakassar

Desa Julupa’mai Tampilkan Pelayanan Publik Prima: Sigap, Tepat, dan Terbuka untuk Warga

46
×

Desa Julupa’mai Tampilkan Pelayanan Publik Prima: Sigap, Tepat, dan Terbuka untuk Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, GOWA — Kantor Desa Julupa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Dengan mengusung semangat“Sigap, Tepat, dan Terbuka”, seluruh aparatur desa menjalankan tugas pelayanan dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat, tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan liar.

 

Example 300x600

Senin (4/8/2025), Kepala Seksi Pemerintahan Desa Julupa’mai, Akbar, S.HI, menegaskan bahwa seluruh petugas telah dibekali pelatihan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menuturkan, “Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Tidak ada layanan yang dipersulit, tidak ada pungli. Semua kami lakukan secara terbuka dan profesional.

Seluruh perangkat desa berkomitmen melaksanakan pelayanan dengan standar sebagai berikut:

* Menyambut masyarakat dengan sikap ramah dan penuh tanggung jawab

* Memberikan informasi layanan secara jelas dan tidak berbelit-belit

* Menangani setiap permohonan warga secara cepat, tertib, dan akurat

* Menjamin pelayanan yang adil dan tanpa diskriminasi

* Menindaklanjuti keluhan warga secara langsung dan transparan

Petugas Desa Julupa’mai juga aktif melakukan pelayanan keliling ke wilayah-wilayah terpencil di desa untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses yang sama terhadap layanan publik.

1. Layanan Administrasi Kependudukan:

* Surat Pengantar KTP/KK

* Surat Keterangan Domisili

* Pengantar Akta Kelahiran dan Kematian

2. Layanan Pertanahan:

* Surat Keterangan Tanah

* Pengantar Pengurusan Sertifikat

3. Layanan Sosial dan Bantuan Pemerintah:

* Surat Keterangan Tidak Mampu

* Pengantar Program BLT, PKH, dan BPNT

4. Layanan UMKM dan Pertanian:

* Surat Keterangan Usaha Mikro/Kecil

* Permohonan Bantuan Pupuk & Bibit

5. Layanan Aspirasi dan Pengaduan:**

* Penampungan keluhan masyarakat

* Konsultasi langsung bersama perangkat desa

Senin–Jumat 08.00 – 15.00 WITA

Sabtu 08.00 – 12.00 WITA

Minggu Libur

Catatan: Jika permohonan warga belum terselesaikan di hari yang sama, akan dilanjutkan ke hari kerja berikutnya. Untuk kondisi darurat, respon cepat tetap dilakukan di luar jam operasional.

Alamat Kantor: Desa Julupa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa

Email Resmi: desa.julupamai@emaildesa.go.id mailto:desa.julupamai@emaildesa.go.id

Layanan Aduan Langsung: Tersedia di meja pelayanan kantor

Kantor Desa Julupa’mai menegaskan bahwa pelayanan dilakukan tanpa pungutan liar, tanpa memperumit proses, dan selalu terbuka terhadap aspirasi warga.

“Kami bekerja untuk masyarakat. Keterbukaan dan ketegasan adalah prinsip kami dalam melayani,” tegas Akbar, S.HI.

 

*(Jufri)*

*Bidik-jurnalis Gowa*

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250