Bidik-jurnalis.com, Makassar, 4 Juli 2025 —
Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulawesi Selatan kembali menggugat tumpulnya penegakan hukum atas dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang merugikan negara hingga Rp6,3 miliar. Mereka mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel untuk segera menuntaskan kasus tersebut, termasuk memeriksa dan mengadili aktor utama bila terbukti terlibat.
Muh. Hendra, Jenderal Lapangan (Jenlap) Aliansi, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya progres penyidikan, meski kasus ini sudah bergulir sejak lama dan bahkan telah melewati tiga kali pergantian Kapolda Sulsel.
“Berdasarkan keterangan mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare yang tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2299 K/PID.SUS/2021, sudah sangat jelas arah keterlibatan pihak-pihak lain. Kami mendesak Polda Sulsel agar segera memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang dalam fakta persidangan disebut-sebut sebagai pihak yang patut diduga kuat terlibat,” tegas Hendra.
Gerakan Hijau Hitam menilai bahwa kredibilitas aparat penegak hukum dipertaruhkan jika aktor utama dibiarkan lolos dari jerat hukum. “Jika memang terbukti benar, kami minta Taufan Pawe segera ditangkap dan diadili. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.
Lebih lanjut, mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan proses hukum yang setimpal.
“Gerakan kami bukan sebatas simbolik. Ini bentuk perlawanan terhadap praktik impunitas dan ketidakadilan hukum yang terlalu lama membudaya,” tutup Hendra. (*)
Tim/Red.