Bidik-jurnalis.com, Pangkep – Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep memulai pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 dengan kegiatan penindakan dan sosialisasi di sekitar Pasar Sentral Pangkep, tepatnya di Jalan Ketimun 1, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Senin, 14 Juli 2025
Operasi hari pertama ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang SH MH. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan simpatik, memberikan himbauan langsung kepada pengendara, serta membagikan leaflet dan stiker keselamatan yang berisi pesan edukatif terkait tertib berlalu lintas
Adapun sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Pallawa 2025 meliputi tujuh jenis pelanggaran lalu lintas utama, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus lalu lintas
Dalam keterangannya, AKP Adnan Leppang menjelaskan bahwa tujuan operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat
“Melalui Operasi Patuh Pallawa 2025, kami berharap masyarakat Pangkep lebih disiplin dalam berlalu lintas, karena keselamatan adalah prioritas utama. Edukasi secara langsung ini penting agar kesadaran tumbuh dari diri sendiri, bukan karena takut ditilang,” ujar AKP Adnan
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga sekitar. Operasi Patuh Pallawa 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama dan mendukung visi Indonesia Emas 2045