Bidik-jurnalis.com, Pangkajene, Pangkep – Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan petasan yang berpotensi mengganggu ketenangan ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, personel Polsek Pangkajene melaksanakan kegiatan patroli dan imbauan kepada masyarakat, Minggu (01/03/2026) pukul 06.28 Wita hingga selesai.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Lekoboddong, Kampung Lomboka, Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Patroli dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Pangkajene, Aiptu Abdullah, dengan menyasar titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar serta aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar maupun membunyikan petasan, terutama pada waktu pelaksanaan ibadah sholat tarawih. Langkah ini dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sebagai pengguna jalan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pangkajene.
Kegiatan patroli berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.


















