Bidik-jurnalis.com, Labakkang — Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa, Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto, SH melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Gentung, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum perkenalan Kapolsek kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan pengurus Karang Taruna Gentung.
Sosialisasi digelar sebagai wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, serta komitmen menciptakan generasi muda yang bebas dari pengaruh narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- Sekcam Labakkang, H. Abd. Rahman Dg. Salle
- Kapolsek Labakkang, AKP Sofyanto SH
- Kepala Desa Gentung, Hj. Kamariah S.Sos
- Babinsa Sertu Abdullah
- Bhabinkamtibmas Aipda Hardiman Syam
- Ketua dan Anggota Karang Taruna Desa Gentung
- Kadus, RK, RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama
Dalam arahannya, Kapolsek Labakkang menekankan pentingnya peran seluruh komponen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya dari ancaman peredaran gelap narkoba.
“Narkoba dapat merusak sendi kehidupan dan menghancurkan generasi bangsa. Jika ada yang melihat atau mengetahui peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegas AKP Sofyanto.
Ia juga mengajak para pemuda Gentung untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan, mengingat kelompok usia muda adalah yang paling rentan terpapar penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari warga, yang berharap sosialisasi serupa terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat edukasi bahaya narkoba di masyarakat.





