Bidik-jurnalis.com, Tondong Tallasa — Kapolsek Tondong Tallasa AKP Ferasmus Rande S. H., M. H. Hadiri musyawarah desa tentang Perdes desa Lanne bertempat dikantor desa lanne.Senin,(17/11/2025).
Kapolsek mengapresiasi peraturan desa tentang kelestarian dan lingkungan hidup dikarenakan ini akan menertibkan menjaga kehidupan diri kita sendiri di masyarakat untuk kebaikan bersama demi masa depan anak cucu kita.
Giat dihadiri Plt Camat Tondong Tallasa diwakili Kasi Pemerintahan Husna SIPem, Kapolsek Tondong Tallasa Akp Ferasmus Rande SH.MH., Kepala desa Lanne M. Sukri Ketua PKK Ny. Sitti Hadirah SPd bersama jajarannya, Ketua BPD desa Lanne Suwarjono bersama anggota, Babinsa Sertu Achmad Pahri, Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Ridwan, S. H.
,Pendamping desa Ahmad Lamo
Kepala Dusun RK RT lingkup desa Lanne
Peraturan desa ini mengaitkan tentang tanaman, ikan hewan, dan perbuatan warga desa yang dilarang maupun yang dianjurkan demi kelestarian lingkungan hidup pemerintah desa babinsa bhabinkamtibmas dapat terus aktif melakukan peringatan maupun penindakan setiap warga yang melanggar aturan desa.
Dengan koordinasi antara pemerintah desa dan berbagai instansi terkait di kabupaten serta masukan – masukan di dalam musyawarah draft aturan akan mengalami perubahan dan akan ditetapkan di waktu yang akan di tentukan.





