Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Pangkep

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kunjungi Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan, Didik Farkhan Alisyahdi Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa

5
×

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kunjungi Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan, Didik Farkhan Alisyahdi Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, KEJATI SULSEL, Pangkep – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan pada Rabu (8/4/2026). Kunjungan ini merupakan momen silaturahmi perdana Kajati Sulsel dengan jajaran Kejari Pangkep setelah lebih dari lima bulan bertugas di Sulawesi Selatan.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, beserta seluruh jajaran. Turut hadir mendampingi Kajati dalam rombongan ini antara lain Ketua IAD Wilayah Sulsel Ny. Ery Didik Farkhan, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulsel Ny. Anyk Susiati Prihatin, dan Asisten Pembinaan Dr. Abdillah, S.H., M.H.

Dalam mengawali kegiatan, Kajari Pangkep Jhon Ilef Malamassam melaporkan kondisi terkini satuan kerjanya yang diperkuat oleh 55 orang pegawai, yang terdiri dari 17 jaksa dan 38 tenaga tata usaha. Dari sisi sarana prasarana, Kejari Pangkep saat ini memiliki dua mess pegawai, yakni mess putra dengan 12 kamar dan mess putri dengan 6 kamar. Selain itu, dilaporkan pula bahwa penyerapan anggaran triwulan pertama telah mencapai angka yang signifikan, yakni terealisasi sebesar 36 persen.

Dalam pengarahannya, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengingatkan kepada para pejabat di lingkungan Kejari Pangkep agar tidak sombong dan tetap aktif turun langsung dalam persidangan. Didik menekankan agar para Kepala Seksi (Kasi) maupun Kepala Subseksi (Kasubsi) tidak menyerahkan tugas persidangan sepenuhnya kepada jaksa baru, terutama untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Di era keterbukaan informasi, agar seluruh jajaran bijak dalam menggunakan media sosial. Kalian harus menghindari perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi, diri sendiri, maupun keluarga, serta mampu menjadi sosok jaksa yang humanis atau “sombere” dalam melayani masyarakat,” kata Didik Farkhan. Hal ini sejalan dengan atensi khusus pada ranah penegakan hukum, di mana penanganan perkara korupsi harus difokuskan pada kasus yang berkualitas dan menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.

READ  Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Gelar Nikah Massal 66 Pasangan di HUT ke-66, Muhammad Yusran Lalogau Tekankan Kepastian Hukum Pernikahan

Menutup arahannya, Kajati Sulsel mengapresiasi inovasi Kejari Pangkep yang telah memaksimalkan program pelayanan Saksi Prima untuk memberikan kenyamanan bagi para saksi di pengadilan. Selain itu, terkait kesejahteraan, ia kembali menegaskan komitmennya untuk merealisasikan program Zero Indekos di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel melalui penyediaan mess yang layak.

Rangkaian kunjungan ditutup dengan sesi dialog interaktif, di mana Kajati mendengarkan langsung aspirasi serta kendala operasional pegawai guna memetakan solusi terbaik bagi kemajuan institusi ke depan.

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250