Bidik-jurnalis.com, PANGKEP — Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) di Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, akhirnya diklarifikasi secara terbuka. Hasilnya, warga penerima bantuan menegaskan tidak ada pemotongan dana BLT yang mereka terima.
Klarifikasi dilakukan melalui pertemuan langsung di Aula Kantor Kelurahan Mattiro Sompe pada Jumat, 20 Desember 2025, yang dihadiri oleh Camat Liukang Tupabbiring Muhammad Fitri Mubarak, Lurah Mattiro Sompe H. Muh. Natsir, RT/RW, serta sejumlah warga penerima BLT Kesra.
Camat Liukang Tupabbiring Muhammad Fitri Mubarak mengatakan dirinya turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang sempat beredar di masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, warga penerima bantuan menyampaikan keterangan secara terbuka.
“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari warga, mereka menegaskan bahwa bantuan BLT Kesra sebesar Rp900.000 diterima secara utuh tanpa ada pemotongan dalam bentuk apa pun,” ujar Mubarak.
Hal senada disampaikan warga penerima BLT yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyatakan tidak pernah mengalami pungutan atau pemotongan dana, baik oleh pihak kelurahan maupun petugas lainnya.
“Tidak ada pemotongan sama sekali, kami menerima penuh bantuan tersebut,” ungkap salah seorang warga. Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh warga lain berinisial RF dan RA yang menegaskan tidak adanya praktik pungli.
Sementara itu, Lurah Mattiro Sompe H. Muh. Natsir dengan tegas membantah tudingan pungli yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah mengambil atau memerintahkan pemotongan dana bantuan milik warga.
“Saya tegaskan, serupiah pun saya tidak pernah mengambil hak warga. Itu hak masyarakat, bukan hak saya, dan saya tidak pernah memerintahkan pemotongan dari bantuan tersebut,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kelurahan selalu terbuka terhadap pengawasan dan siap melibatkan berbagai pihak untuk menjaga transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.
Dengan adanya klarifikasi terbuka yang melibatkan langsung warga penerima BLT, RT/RW, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan, isu dugaan pungli yang sempat mencuat diharapkan dapat diluruskan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Liukang Tupabbiring bersama Kelurahan Mattiro Sompe mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan fakta serta menempuh jalur resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam penyaluran bantuan sosial.


















