Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
PinrangRAGAM

Lebaran Penuh Berkah 103 Warga Binaan Rutan Pinrang Dapat Remisi Satu Langsung Bebas

4
×

Lebaran Penuh Berkah 103 Warga Binaan Rutan Pinrang Dapat Remisi Satu Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

Ragam Daerah

Example 468x60

Bidik Jurnalis, Pinrang – Suasana haru dan syukur menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang pada Sabtu (21/3/2026). Sebanyak 103 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 H, di mana satu orang di antaranya dipastikan langsung menghirup udara bebas.

​Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, di Lapangan Serbaguna Rutan. Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif maupun substantif selama masa pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pemberian cuma-cuma, melainkan hasil kedisiplinan dan kesungguhan warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Andi Erdiyangsah dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi akhir, jumlah penerima remisi khusus Idulfitri tahun ini sebanyak 103 orang.

“Dari jumlah tersebut, terdapat satu orang warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada hari ini.” jelasnya.

Adapun rincian perolehan remisi yang telah disesuaikan yaitu sebanyak 41 orang memperoleh remisi 15 hari, terdiri dari 35 orang remisi normal dan 6 orang remisi PP 99. Selanjutnya, 58 orang menerima remisi 1 bulan dengan komposisi yang telah disesuaikan antara remisi normal dan PP 99. Kemudian, 4 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari yang seluruhnya merupakan penerima remisi PP 99. Sementara itu, tidak terdapat warga binaan yang memperoleh remisi 2 bulan pada periode ini.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Rutan Pinrang dalam melaksanakan fungsi pembinaan secara berkelanjutan. Pemberian remisi ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik serta aktif dalam setiap program pembinaan.

Dengan demikian, remisi tidak hanya menjadi hak yang diberikan negara, tetapi juga instrumen penting dalam mendorong keberhasilan pembinaan dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
(C4L1/Adm)

Sumber berita: Humas Rutan Pinrang

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250 Example 1000x250