Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
TNI POLRI

Operasi Pekat Lipu 2025, Resmob Polres Pangkep Amankan Penjual Miras Jenis Ballo Tanpa Izin

31
×

Operasi Pekat Lipu 2025, Resmob Polres Pangkep Amankan Penjual Miras Jenis Ballo Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bidik-jurnalis.com, Pangkep – Dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025, Tim Resmob Polres Pangkep yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Dipo Alam, S.H., kembali mengamankan seorang pria yang diduga menjual minuman keras tradisional jenis ballo tanpa izin resmi.

Example 300x600

Kegiatan penindakan berlangsung pada Sabtu malam, 17 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WITA, di Jalan Ketimun I, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Terduga pelaku diketahui bernama A. Surya Abdi Natsir (32), berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di lokasi yang sama.

Berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti sebanyak 5 (lima) liter miras jenis ballo yang disimpan untuk dijual secara ilegal.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses hukum lebih lanjut. Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat Lipu akan terus digencarkan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pangkep.

0Shares
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 1000x250